Rabu, 16 Juli 2014

Pemerintah Cairkan Gaji/Pensiun/Tunjangan ke-13


Juli Ini, Pemerintah Cairkan Gaji/Pensiun/Tunjangan ke-13
Jakarta, 16/07/2014 MoF (Fiscal) News - Pemerintah akan segera mencairkan gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 pada Bulan Juli ini. Besarnya gaji/pensiun/tunjangan ke-13 yang akan dibayarkan adalah sebesar hak penghasilan sebulan yang diterima pada Bulan Juni 2014.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yudi Pramadi dalam keterangan resminya pada Selasa (15/7) menegaskan, Kemenkeu telah mempersiapkan dan mendukung kelancaran proses pencairan dana atau pembayaran gaji/pensiun/tunjangan ke-13 agar pelaksanaan pembayarannya dapat diselesaikan sesuai rencana.
Namun demikian, untuk Satuan Kerja yang terlambat mengajukan pencairan dananya sehingga belum dapat dibayarkan pada Bulan Juli ini, maka pembayarannya dapat dilakukan setelah Bulan Juli 2014.
Gaji/Pensiun/Tunjangan ke-13 sendiri akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota POLRI, pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan, termasuk penerima terusan penghasilan dan penerima pensiun terusan dari PNS, anggota TNI, anggota POLRI, Pejabat Negara dan penerima pensiun yang meninggal/tewas/gugur di dalam tugas.
Sebagai informasi, pemberian gaji/pensiun/tunjangan ke-13 tersebut telah direncanakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014. Sebagai implementasi dari pelaksanaan pemberian gaji/pensiun/tunjangan ke-13 tersebut, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014.
Selanjutnya, sebagai petunjuk teknis pencairannya, Menteri Keuangan juga telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.05/2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2014 kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup serta sebagai wujud apresiasi Pemerintah atas prestasi dan pengabdian pada bangsa dan negara, Pemerintah memberikan gaji/pensiun/tunjangan ke-13 kepada PNS, anggota TNI, anggota POLRI, serta pejabat negara dan penerima pensiun/tunjangan. Pemberian gaji/pensiun/tunjangan tersebut dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.(nv)

PENGUMUMAN SBMPTN 2014

PENGUMUMAN
PANITIA NASIONAL SBMPTN 2014
Nomor : 322/Ketum/2014
TENTANG
PENETAPAN HASIL SELEKSI BERSAMA PERGURUAN TINGGI NEGERI (SBMPTN) 2014

Berdasarkan Rapat Penetapan Seleksi SBMPTN 2014 yang diikuti oleh seluruh Rektor dan atau Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Akademik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Anggota SBMPTN 2014 pada tanggal 13 s.d 16 Juli 2014, dengan inidiumumkan nama-nama peserta SBMPTN 2014 yang dinyatakan lulus seleksi SBMPTN 2014, dengan penjelasan sebagai berikut:
  1. Pengumuman hasil seleksi ini adalah satu-satunya pengumuman resmi Panitia Nasional SBMPTN yang dapat diakses melalui laman resmi Panitia Nasional SBMPTN, media cetak dan media online lainnya. Bila terdapat perbedaan data di antara media pengumuman tersebut di atas, yang menjadi rujukan adalah data Panitia Nasional SBMPTN, data PTN dan laman resmi Panitia Nasional SBMPTN.
  2. Pengumuman hasil seleksi SBMPTN 2014 ini tidak dapat diganggu gugat dan Panitia Nasional tidak menerima atau mengeluarkan surat menyurat terkait pengumuman ini.
  3. Bagi peserta Bidikmisi yang dinyatakan lulus seleksi SBMPTN 2014, PTN akan melakukan verifikasi data ekonomi dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta Bidikmisi untuk menetapkan status penerimaan sebagai mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan Bidikmisi.
  4. Bagi peserta SBMPTN 2014 yang dinyatakan lulus dalam pengumuman ini harap segera melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) di laman PTN masing-masing.

 Jakarta, 16 Juli 2014
Ketua Umum,

ttd

Ganjar Kurnia
NIP. 195601031981031004
Sekretaris Umum,

ttd

Tri Yogi Yuwono
NIP. 196001291987011001

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pengumuman kelulusan SBMPTN 2014 dapat diakses melalui website di bawah ini pada tanggal 16 Juli 2014 mulai pukul 17.00 WIB.


http://pengumuman.sbmptn.or.id

http://sbmptn.ui.ac.id

http://sbmptn.itb.ac.id

http://sbmptn.undip.ac.id

http://sbmptn.its.ac.id


Kamis, 10 Juli 2014

ANAK ANJING

Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1 - ANAK ANJINGSebuah toko hewan peliharaan (pet store) memasang papan iklan yang menaik bagi anak-anak kecil, "Dijual Anak Anjing". Segera saja seorang anak lelaki datang, masuk ke dalam toko dan bertanya "Berapa harga anak anjing yang anda jual itu?" Pemilik toko itu menjawab, "Harganya berkisar antara 30 - 50 Dollar." Anak lelaki itu lalu merogoh saku celananya dan mengeluarkan beberapa keping uang, "Aku hanya mempunyai 2,37 Dollar, bisakah aku melihat-lihat anak anjing yang anda jual itu?" Pemilik toko itu tersenyum. Ia lalu bersiul memanggil anjing-anjingnya. Tak lama dari kandang aning munculah anjingnya yang bernama Lady yang diikuti oleh lima ekor anak anjing. Mereka berlari-larian di sepanjang lorong toko. Tetapi, ada satu anak anjing yang tampak berlari tertinggal paling belakang. Si anak lelaki itu menunjuk pada anak anjing yang paling terbelakang dan tampak cacat itu. Tanyanya, "Kenapa dengan anak anjing itu?" Pemilik toko menjelaskan bahwa ketika dilahirkan anak anjing itu mempunyai kelainan di pinggulnya, dan akan menderita cacat seumur hidupnya. Anak lelaki itu tampak gembira dan berkata, "Aku beli anak anjing yang cacat itu." Pemilik toko itu menjawab, "Jangan, jangan beli anak anjing yang cacat itu. Tapi jika kau ingin memilikinya, aku akan berikan anak anjing itu padamu." Anak lelaki itu jadi kecewa. Ia menatap pemilik toko itu dan berkata, "Aku tak mau kau memberikan anak anjing itu cuma-cuma padaku. Meski cacat anak anjing itu tetap mempunyai harga yang sama sebag....
... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1