NASKAH AKADEMIK
RANCANGAN UNDANG-UNDANG
TENTANG
APARATUR SIPIL NEGARA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Aparatur
Negara Republik Indonesia terdiri dari 4,7 juta pegawai aparatur sipil negara,
360.000 anggota Polri, dan 330.000 anggota TNI. Semuanya merupakan modal Bangsa
dan Negara yang harus selalu dijaga dengan baik, dikembangkan, dan dihargai.
Manajemen sumber daya aparatur sipil Negara merupakan salah satu bagian penting
dari pengelolaan pemerintahan Negara yang bertujuan untuk membantu dan mendukung
seluruh sumber daya manusia aparatur
sipil negara untuk merealisasikan