Sabtu, 07 April 2012

Peningkatan Mutu PTK PAUDNI


Program-program PAUDNI dikembangkan dalam rangka menuju visi Kementerian Pendidikan Nasional 2025 yakni menghasilkan Insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Salah satu upaya yang ditempuh dalam meraih visi tersebut adalah dengan penyelenggaraan program-program percontohan PAUDNI. Program model diklat percontohan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan acuan penyelengaraan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI yang berstandar dan bermutu, dengan merujuk pada program PAUDNI yang dikembangkan berdasarkan karakteristik wilayah dan sosial budaya masyarakat, pusat magang, pelatihan dan penelitian.


Salah satu upaya yang ditempuh pada penyelenggaraan program model diklat percontohan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI adalah untuk mencari, menentukan dan membuat contoh, prototipe, model atau pola tentang prosedur atau wujud kerja penyelenggaran program atau pelaksanaan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI melalui diklat. Pelaksanaan percontohan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI dapat dilaksanakan dengan mengacu pada hasil pengembangan model, hasil kajian, replikasi program terbaik di lapangan yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri dan/atau produk kebijakan strategis.

Pelaksanaan model diklat percontohan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI dimaksudkan untuk memudahkan satuan lembaga PAUDNI dan kelompok/organisasi masyarakat mendapatkan acuan secara langsung (observable) tentang proses dan hasil pelaksanaan model diklat percontohan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI yang bermutu. Pelaksanaan model diklat percontohan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI dapat berdaya guna seperti fungsi yang direncanakan, perlu didukung oleh semua pihak agar sumber daya manusia yang dihasilkan dapat berkualitas. Salah satu upayanya, dengan pengembangan dan pendayagunaan kompetensi PTK PAUDNI sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah kabupaten/kota yang bersangkutan.

Setiap lembaga tentu memiliki fungsi yang terkait dengan keberadaan lembaga tersebut. Setiap fungsi menggambarkan aktivitas yang dilakukan lembaga yang dapat dijadikan dasar untuk penyusunan program dan kegiatan lembaga serta bermanfaat sebagai sumber informasi bagi lembaga lain yang akan berpartisipasi untuk melakukan kemitraan.

Pelaksanaan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI pada model diklat Percontohan memiliki fungsi: 1) tempat pengakajian dan kebijakan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI. Sebagai tempat pengkajian dan kebijakan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI akan dipergunakan oleh tim pengkaji dan pengembang untuk melaksanakan uji kebijakan, uji implementasi kebijakan, evaluasi kebijakan, uji dampak kebijakan, ujicoba program PAUDNI, ujicoba inovasi program PAUDNI, ujicoba kurikulum, ujicoba media dan sarana pembelajaran, ujicoba program peningkatan kompetensi PTK PAUDNI dan diseminasi atau replikasi model diklat percontohan program PAUDNI. 2) tempat penyelenggaraan program diklat pendidikan nonformal dan informal. Model diklat Percontohan program PAUDNI sebagai tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal PAUDNI.Model diklat Percontohan tahun ini terfokus pada penyelenggaraan program diklat PTK PAUD saja, sesuai dengan karakteristik sasaran dan wilayah di mana Kelompok Percontohan berada. Banyak sedikitnya program yang dilaksanakan bukan merupakan ukuran keberhasilan, tetapi pengelolaan program yang optimal dan hasil serta dampak program yang positif lebih berguna sebagai ukuran kinerja penyelenggaraan model diklat Percontohan. Beberapa model diklat Percontohan diarahkan memiliki program yang spesifik yang sangat dipengaruhi oleh karakter sasaran dan daerah, 3) tempat percontohan. Adalah tempat melaksanakan model diklat program PAUDNI yang dapat dijadikan tempat percontohan. Apabila model diklat percontohan program PAUDNI tersebut berhasil baik maka setiap lembaga yang akan menyelenggarakan kegiatan yang sama, dapat mencontoh atau mengikuti program yang berhasil, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut program sebagaimana yang telah dilakukan oleh SKB,

Upaya nyata PP PNFI Regional I Bandung tahun 2012 dalam rangka pendayagunaan PTK PAUDNI di wilayah kerjanya adalah pemberian fasilitasi terhadap 47 UPTD SKB berupa dana yang dapat dimanfaatakan untuk kegiatan pelatihan PTK, dalam bentuk model diklat percontohan PTK PAUDNI. Selain pertanggungjawaban secara administratif dalam bentuk laporan, penerima fasilitasi juga berkewajiban menyusun model percontohan atas substansi pelatihan regular yang dapat dilaksanakan pada UPTD lain. Hasilnya, model percontohan peningkatan kompetensi yang dihasilkan tersebut memiliki kelayakan untuk didiseminasikan secara bertahap di tingkat kabupaten/kota melalui dukungan kebijakan teknis yang dirumuskan di tingkat pemerintah daerah.

Guna menyebarluaskan informasi tentang pemberian dukungan dana dalam rangka pelaksanaan model diklat percontohan Peningkatan Mutu PTK-PAUDNI pada UPTD SKB tingkat kabupaten/kota perlu disusun Petunjuk Teknis Model Diklat Percontohan
Peningkatan Mutu PTK-PAUDNI di Kabupaten/Kota tahun 2012.


JUKNIS : Kelompok Percontohan Peningkatan Mutu PTK PAUDNI (download di sini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

b