1.
- Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu (Muhammad!) Telaga Al-Kautsar.
- Maka dirikanlah shalat (sholat Ied) karena Rabbmu (Muhammad!); dan ber-qurbanlah.ِ
- Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dia-lah yang terputus kebaikannya. (surat al-Kautsar)
2. Dari 'Aisyah ra: Sesungguhnya Rosuululloh
shollallohu 'alaihi wasallam berkata "Tidak beramal (Bangsa Nabi Adam
'alaihissalaam) pada suatu amalan di hari Qurban yg lebih disenangi oleh Alloh
Ta'aala selain mengalirkan darah (ber-qurban). Sesungguhnya di hari kiamat
nanti hewan qurban tersebut niscaya akan datang beserta tanduknya, bulu-nya,
dan kuku-nya (baca: utuh). Dan sesungguhnya darah hewan qurban itu sampai
kepada Alloh sebelum darah tersebut jatuh ke bumi. Maka bersenang-senanglah
dengan hewan qurban itu. (HR. Tirmidzi).
3.
Anas berkata: “Nabi shollallohu 'alaihi wasallam
menyembelih 2 ekor kambing kibas (domba) yang berwarna hitam-putih (baca:
gemuk) dan bertanduk keduanya. Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyembelih
sendiri dengan membaca - bismillah dan takbir -. (dalam menyembelih) Nabi
shollallohu 'alaihi wasallam meletakkan kakinya di atas lambung domba tersebut.
(HR. Bukhrori)
4.
Dari Jabir, Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam
bersabda: “janganlah kalian menyembelih kambing (baca: kambing kibas/domba)
selain yang telah berumur 1 tahun, jika susah mencarinya, maka sembelihlah
cempe (bahasa Jawa: kambing yg dibawah umur 1 tahun).” (HR. Abu Dawud)
5. Dari Ali. Berkata dia… “Rosuululloh shollallohu
'alaihi wasallam melarang untuk menyembelih hewan yang pecah/rusak tanduk dan
telinganya”. Qotadah berkata: “aku ceritakan hal tersebut kepada Said Ibn
Musayyab, maka Said berkata: “maksudnya adalah pecah/rusak lebih dari separuh ( > 50% ). (HR. Tirmidzi)
6. Dari Ali ra berkata dia: “Rosuululloh
shollallohu 'alaihi wasallam telah perintah kepadaku agar meneliti mata dan
telinga (hewan qurban). Dan perintah agar aku tidak menyembelih hewan yang
sobek ujung telinga depan dan belakangnya, yang buntung ekornya (keterangan
dari al-Baro' - karena sengaja dipotong), dan hewan yang daun telinganya
berlubang. (HR. Nasai)
7.
Dari Ibni Abbaas berkata dia: “Sesungguhnya kami beserta
Nabi shollallohu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan (safar) ketika datang
Hari Nahr (berqurban). Maka kami patungan utk 1 ekor Onta = 10 orang. Utk 1
ekor Sapi = 7 orang. (HR. Nasai)
Keterangan atsar ini:
tidak mutlak ditetapkan demikian jumlah
patungan/urunan-nya. Intinya adalah patungan untuk berqurban itu diperbolehkan.
8. 'Berkata Abu Ayyub al Anshoriyy (kepada 'Atho
Ibn Yasaar): “pada zaman Nabi shollallohu 'alaihi wasallam, seseorang berqurban
1 kambing kibas (domba) untuk diri dan keluarganya. Hewan qurban tersebut mereka makan sendiri dan juga diberikan kepada
orang lain. Mereka berbangga-banggaan (atas qurban), Alhasil berqurban itu
sebagaimana yang kamu lihat seperti sekarang ini”. (HR. Tirmidzi)
9. Dari Syaddaad Ibn Aus berkata dia: “Aku hafal 2
hadits dari Nabi shollallohu 'alaihi wasallam” yakni: “Sesungguhnya Alloh
mewajibkan untuk berbuat kebajikan pada setiap hal. Maka ketika kalian
membunuh, maka tetaplah membunuh dengan baik. Dan ketika menyembelih kalian, maka
menyembelihlah dengan baik. Tajamkanlah pisau-pisau dan istirahatkanlah dulu
hewan-hewan sembelihannya. (HR. Nasai)
10.
Dari Abi Rofi' berkata dia: “Nabi shollallohu
'alaihi wasallam menyembelih qurban 2 ekor kambing kibas (domba) warna
hitam-putih (baca: gemuk) yang dikebiri keduanya. (HR. Ahmad)
11. Dari Abi Hurairoh: “Sesungguhnya Nabi
shollallohu 'alaihi wasallam ketika hendak menyembelih qurban, beliau membeli 2
ekor kambing kibas (domba) yg besar, gemuk, bertanduk, warna hitam-putih, dan
yang dikebiri. Maka Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyembelih salah satu
kambing itu utk umatnya, (yaitu orang-orang yang bertauhid kepada Alloh dan menyaksikan bahwa
Nabi shollallohu 'alaihi wasallam adalah penyampai risalah-Nya). Dan
menyembelih kambing kibas (domba) lainnya untuk diri dan keluarganya. (HR. Ibnu
Maajah)
12. “Barang siapa yang ber-quban dengan senang hati
karena mencari pahala (atas qurbannya), maka hewan qurban-nya akan menjadi
penghalang baginya dari neraka”. (HR. Thobroni)
Lain-lain:
Kebetulan Idul Adha (hari raya) tahun ini (2012)
bertepatan dengan hari Jumat .
Muawiyyah ibn Abi Sufyan bertanya kepada
Zaid ibn Arqom:
“Apakah engkau pernah menyaksikan bersama
Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam dalam 1 hari ada 2 hari raya?”
Zaid ibn Arqom: “ya”.
Muawiyyah ibn Abi Sufyan:
“terus, apa yang diperbuat Nabi shollallohu
'alaihi wasallam waktu itu?”.
Zaid ibn Arqom:
“Nabi shollallohu 'alaihi wasallam
mengerjakan sholai ied, dan Nabi shollallohu 'alaihi wasallam memberi kemurahan
(kepada umatnya) untuk meninggalkan sholat Jumat”. Nabi shollallohu 'alaihi
wasallam bersabda: “Siapa saja yang mau sholat Jumat, ya dipersilahkan…”. (HR. Abu Dawud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
b