Kamis, 18 Oktober 2012

Q u r b a n


1.        


  1. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu (Muhammad!) Telaga Al-Kautsar.
  2. Maka dirikanlah shalat (sholat Ied) karena Rabbmu (Muhammad!); dan ber-qurbanlah.ِ
  3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dia-lah yang terputus kebaikannya. (surat al-Kautsar)

 2.     Dari 'Aisyah ra: Sesungguhnya Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam berkata "Tidak beramal (Bangsa Nabi Adam 'alaihissalaam) pada suatu amalan di hari Qurban yg lebih disenangi oleh Alloh Ta'aala selain mengalirkan darah (ber-qurban). Sesungguhnya di hari kiamat nanti hewan qurban tersebut niscaya akan datang beserta tanduknya, bulu-nya, dan kuku-nya (baca: utuh). Dan sesungguhnya darah hewan qurban itu sampai kepada Alloh sebelum darah tersebut jatuh ke bumi. Maka bersenang-senanglah dengan hewan qurban itu. (HR. Tirmidzi).

3.        
Anas berkata: “Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyembelih 2 ekor kambing kibas (domba) yang berwarna hitam-putih (baca: gemuk) dan bertanduk keduanya. Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyembelih sendiri dengan membaca - bismillah dan takbir -. (dalam menyembelih) Nabi shollallohu 'alaihi wasallam meletakkan kakinya di atas lambung domba tersebut. (HR. Bukhrori)

4.        
Dari Jabir, Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: “janganlah kalian menyembelih kambing (baca: kambing kibas/domba) selain yang telah berumur 1 tahun, jika susah mencarinya, maka sembelihlah cempe (bahasa Jawa: kambing yg dibawah umur 1 tahun).” (HR. Abu Dawud)

5.   Dari Ali. Berkata dia… “Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam melarang untuk menyembelih hewan yang pecah/rusak tanduk dan telinganya”. Qotadah berkata: “aku ceritakan hal tersebut kepada Said Ibn Musayyab, maka Said berkata: “maksudnya adalah pecah/rusak lebih dari separuh  ( > 50% ).  (HR. Tirmidzi)

6.   Dari Ali ra berkata dia: “Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam telah perintah kepadaku agar meneliti mata dan telinga (hewan qurban). Dan perintah agar aku tidak menyembelih hewan yang sobek ujung telinga depan dan belakangnya, yang buntung ekornya (keterangan dari al-Baro' - karena sengaja dipotong), dan hewan yang daun telinganya berlubang.  (HR. Nasai)

7.        
Dari Ibni Abbaas berkata dia: “Sesungguhnya kami beserta Nabi shollallohu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan (safar) ketika datang Hari Nahr (berqurban). Maka kami patungan utk 1 ekor Onta = 10 orang. Utk 1 ekor Sapi = 7 orang.  (HR. Nasai)
Keterangan atsar ini:
tidak mutlak ditetapkan demikian jumlah patungan/urunan-nya. Intinya adalah patungan untuk berqurban itu diperbolehkan.
8.   'Berkata Abu Ayyub al Anshoriyy (kepada 'Atho Ibn Yasaar): “pada zaman Nabi shollallohu 'alaihi wasallam, seseorang berqurban 1 kambing kibas (domba) untuk diri dan keluarganya. Hewan qurban tersebut  mereka makan sendiri dan juga diberikan kepada orang lain. Mereka berbangga-banggaan (atas qurban), Alhasil berqurban itu sebagaimana yang kamu lihat seperti sekarang ini”. (HR. Tirmidzi)

9.   Dari Syaddaad Ibn Aus berkata dia: “Aku hafal 2 hadits dari Nabi shollallohu 'alaihi wasallam” yakni: “Sesungguhnya Alloh mewajibkan untuk berbuat kebajikan pada setiap hal. Maka ketika kalian membunuh, maka tetaplah membunuh dengan baik.  Dan ketika menyembelih kalian, maka menyembelihlah dengan baik. Tajamkanlah pisau-pisau dan istirahatkanlah dulu hewan-hewan sembelihannya.  (HR. Nasai)

10.  Dari Abi Rofi' berkata dia: “Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyembelih qurban 2 ekor kambing kibas (domba) warna hitam-putih (baca: gemuk) yang dikebiri keduanya. (HR. Ahmad)

11. Dari Abi Hurairoh: “Sesungguhnya Nabi shollallohu 'alaihi wasallam ketika hendak menyembelih qurban, beliau membeli 2 ekor kambing kibas (domba) yg besar, gemuk, bertanduk, warna hitam-putih, dan yang dikebiri. Maka Nabi shollallohu 'alaihi wasallam menyembelih salah satu kambing itu utk umatnya, (yaitu orang-orang  yang bertauhid kepada Alloh dan menyaksikan bahwa Nabi shollallohu 'alaihi wasallam adalah penyampai risalah-Nya). Dan menyembelih kambing kibas (domba) lainnya untuk diri dan keluarganya. (HR. Ibnu Maajah)

12. “Barang siapa yang ber-quban dengan senang hati karena mencari pahala (atas qurbannya), maka hewan qurban-nya akan menjadi penghalang baginya dari neraka”. (HR. Thobroni)
Lain-lain:
Kebetulan Idul Adha (hari raya) tahun ini (2012) bertepatan dengan hari Jumat .
Muawiyyah ibn Abi Sufyan bertanya kepada Zaid ibn Arqom:
“Apakah engkau pernah menyaksikan bersama Rosuululloh shollallohu 'alaihi wasallam dalam 1 hari ada 2 hari raya?”
Zaid ibn Arqom: “ya”.
Muawiyyah ibn Abi Sufyan:
“terus, apa yang diperbuat Nabi shollallohu 'alaihi wasallam waktu itu?”.
Zaid ibn Arqom:
“Nabi shollallohu 'alaihi wasallam mengerjakan sholai ied, dan Nabi shollallohu 'alaihi wasallam memberi kemurahan (kepada umatnya) untuk meninggalkan sholat Jumat”. Nabi shollallohu 'alaihi wasallam bersabda: “Siapa saja yang mau sholat Jumat, ya dipersilahkan…”.  (HR. Abu Dawud)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

b