Program-program
PAUDNI dikembangkan dalam rangka menuju visi Kementerian Pendidikan Nasional
2025 yakni menghasilkan Insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Salah satu
upaya yang ditempuh dalam meraih visi tersebut adalah dengan penyelenggaraan program-program
percontohan PAUDNI. Program model diklat percontohan peningkatan kompetensi PTK
PAUDNI dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat
yang membutuhkan acuan penyelengaraan peningkatan kompetensi PTK PAUDNI yang
berstandar dan bermutu, dengan merujuk pada program PAUDNI yang dikembangkan
berdasarkan karakteristik wilayah dan sosial budaya masyarakat, pusat magang,
pelatihan dan penelitian.
Sabtu, 07 April 2012
Selasa, 03 April 2012
Tentang NUPTK
Latar Belakang NUPTK
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ditjen PMPTK, pasal 8 menyatakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal. Secara khusus kehadiran UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen semakin memposisikan Ditjen PMPTK pada posisi strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Web Browser NUPTK
Web Browser NUPTK
NUPTK Web Browser adalah aplikasi bagi anda insan guru dan tenaga kependidikan yang ingin mengetahui Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Kependidikan (NUPTK) terbaru. Dengan maraknya Sertifikasi Guru dimana salah satu syaratnya harus memiliki NUPTK, maka NUPTK browser wajib diperuntukkan untuk guru mengakses database NUPTK online yang berisi database PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Indonesia yang bertugas baik di dalam Negeri maupun di luar Negeri. Proses update data hanya diperuntukkan bagi pengguna yang sudah diijinkan memiliki akun NUPTK.
NUPTK web browser adalah software untuk melihat NUPTK terbaru yang dibuat oleh Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Republik Indonesia.
Kamis, 29 Maret 2012
LAPORAN PENDIDIKAN SISTEM GANDA
Klik di sini!! |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Dasar
Hukum.
a. Undang-undang
Nomor 2 Tahun 1999, tentang
Pendidikan Nasional.
b. Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003, tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
c. Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999, tentang Pemerintah Daerah.
d. Undang-undang
Nomor 27 tahun 1999, tentang
Hak Warga Negara untuk memperoleh kesempatan kerja.
e. Kurikulum
SMK Edisi tahun 2004.
f. Peraturan
Pemerintah Nomor 39 tahun 1992,
tentang
Pranserta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional.
g. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI
Nomor 053/U/2001, tentang
Pedoman penyusunan standar pelayanan minimal penyelenggaraan persekolahan
bidang pendidikan dasar dan menengah. Ditetapkan pada tanggal 19 April 2001.
Rabu, 28 Maret 2012
B O S
PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
TAHUN 2012
Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
Salah satu indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP. Pada tahun 2005 APK SD telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada tahun 2009 telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7 tahun lebih awal dari target deklarasi Education For All (EFA) di Dakar. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun. Oleh karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.
Label:
Bantuan Operasional Sekolah,
BOS
Langganan:
Postingan (Atom)